Pengunjung

Minggu, 03 April 2011

Daerah Operasi III Cirebon


Daerah Operasi III Cirebon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT. Kereta Api (Persero)
Daerah Operasi III Cirebon
DAOP3.JPG
Daerah Operasi III Cirebon
Letak
ProvinsiJawa Barat
KotaCirebon
KecamatanKejaksan
KelurahanKebonbaru
AlamatJalan Siliwangi
Kode pos45124
Sejarah
Informasi Lain


PT. Kereta Api (Persero) Daerah Operasi III Cirebon atau disingkat dengan DAOP 3 Cirebon adalah salah satu daerah operasi perkereta-apian Indonesia, di bawah lingkungan PT Kereta Api (Persero) yang berada di bawah Direksi PT Kereta Api (Persero) dipimpin oleh seorang Kepala Daerah Operasi (KADAOP) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direksi PT Kereta Api (Persero).
Daerah Operasi III Cirebon memiliki tiga stasiun besar, di antaranya adalah stasiun Cirebonstasiun Jatibarang dan stasiun Prujakan, sedangkan stasiun kereta api kelas menengah di antaranya adalah stasiun Ciledugstasiun Brebesstasiun Haurgeulis, danstasiun Pagadenbaru. Gudang kereta api berada di stasiun Jatibarang, sedangkan dipo lokomotif berada tak jauh dari stasiun Cirebon.
Kereta api penumpang yang berada di bawah pengoperasian DAOP 3 Cirebon di antaranya adalah:
  1. Kereta api Cirebon Ekspres, kereta campuran bisnis dan eksekutif tujuan stasiun Gambir-stasiun Cirebon hingga ke stasiun Tegal;
  2. Kereta api Argo Jati, kereta eksekutif argo tujuan stasiun Gambir-stasiun Cirebon.


Daftar isi

 [sembunyikan]

[sunting]Tata laksana

  • Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Daerah Operasi dibantu para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan para Kepala UPT wajib menerapkan prinsip-prinsip koordinasi, konsolidasi, integrasi, sinkronisasi dan komunikasi pada satuan organisasi masing-masing dalam lingkup Daerah Operasi dan dengan satuan organisasi lain di dalam dan di luar PT Kereta Api (Persero);
  • setiap pemimpin satuan organisasi di dalam lingkungan PT Kereta Api (Persero) bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahannya masing-masing, serta berkewajiban untuk memberikan bimbingan. pengarahan dan keteladanan bagi bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.;
  • setiap pemimpin satuan organisasi berkewajiban untuk selalu mengikuti dan menaati petunjuk pelaksanaan teknis, prosedur kerja, reglemen (peraturan dinas) dan peraturan umum yang berlaku, bertanggung jawab kepada atasan masing-masing, serta selalu menyampaikan laporan berkala kepada atasannya secara tepat waktu;
  • setiap laporan yang diterima dari pemimpin satuan organisasi di bawahnya wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut, pemberian pengarahan kepada bawahan dan bahan untuk melaksanakan kelancaran pekerjaan;
  • para Kepala Seksi, Pemeriksa Kas Daerah, HUMASDA dan Kepala UPT menyampaikan laporan kepada Kepala Daerah Operasi berdasarkan laporan yang diterima dari para bawahan untuk selanjutnya Kepala Daerah Operasi menyusun laporan berkala tentang Kegiatan Daerah Operasi;
  • dalam menyampaikan laporan kepada atasan tembusan laporan wajib disampaikan kepada Kepala Satuan Organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja;
  • dalam melaksanakan tugas pokoknya para Kepala Satuan Organisasi wajib berpedoman kepada uraian jabatan (Job Description) dan peraturan-peraturan yang masih berlaku.


[sunting]Lintas Operasi

[sunting]Lintas beroperasi


Wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon

[sunting]Lintas tak beroperasi

  • Lintas Cirebon - Kadipaten dari KM 0+000 s/d KM 48+824.
  • Lintas Cirebon - Cirebonpelabuhan dari KM 0+000 s/d KM 2+300.
  • Lintas Cirebonprujakan - Kegiren dari KM 0+000 s/d KM 0+750.
  • Lintas Jatibarang - Indramayu dari KM 0+700 s/d KM 18+752.

[sunting]Tugas pokok

  • menyelenggarakan pengusahaan angkutan kereta api.
  • merumuskan dan menyusun program pembinaan angkutan penumpang dan / atau barang.
  • pengendalian pelaksanaan angkutan penumpang dan / atau barang di wilayah Daerah Operasi.

[sunting]Fungsi

  • Pengelolaan sumber daya manusia (SDM), administrasi kerumahtanggaan dan umum, pertimbangan dan bantuan hukum, serta pengujian, pengendalian dan pembinaan hygiene perusahaan, kesehatan (HIPERKES) dan keselamatan kerja.
  • Pendayagunaan keuangan, serta pelaksanaan dan pembinaan anggaran dan akuntansi.
  • Pemeriksaan kas daerah.
  • Pelaksanaan hubungan masyarakat di daerah.
  • Pemeliharaan dan pengendalian jalan rel dan jembatan.
  • Pelaksanaan dan pengendalian operasi dan pemasaran.
  • Pemeliharaan dan pengendalian sinyal, telekomunikasi dan listrik umum.

[sunting]Seksi-seksi

  • Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum.
  • Seksi Keuangan.
  • Pemeriksaan Kas Daerah.
  • Hubungan Masyarakat Daerah (HUMASDA).
  • Seksi Jalan Rel dan Jembatan.
  • Seksi Operasi dan Pemasaran.
  • Seksi Sinyal, Telekomunikasi dan Listrik.

[sunting]Dipo lokomotif

[sunting]Dipo Lokomotif Cirebon (CN)

Dipo ini terletak di Jalan Pancuran Gang Dipo Cirebon, tak jauh dari Stasiun Cirebon. Dipo lokomotif ini hanya memiliki sedikit lokomotifdiesel elektrik dan beberapa lokomotif langsir. Walaupun ketersediaan lokomotif sedikit, dipo ini memiliki kereta derek (crane). Yang lebih istimewa lagi adalah dipo lokomotif ini memiliki satu lokomotif legendaris, yaitu lokomotif CC200 15, BB30349,.Seluruh lokomotif disini berwarna putih kecuali CC200 15 Beberapa Lokomotif yang ada di Dipo Cirebon. CC 201 : CC201 25-29 CC 203 : CC203 35 CC 204 : CC204 08

[sunting]Stasiun kereta api

Catatan: Stasiun besar yang bercetak miring tebal, dan stasiun menengah yang bercetak miring.

0 komentar:

Posting Komentar